news
Ketika wabah COVID-19 ini muncul, seluruh aktivitas manusia dibatasi, termasuk kegiatan pembelajaran. Baik di jenjang sekolah dasar sampai jenjang perguruan Tinggi mulai menerapkan kegiatan belajar dari rumah. Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus yang masif. Kebijakan belajar dari rumah mulai diterapkan pada tanggal 9 Maret 2020 setelah menteri pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan surat edaran nomor 2 tahun 2020 dan nomor 3 tahun 2020 tentang pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Tak terasa, saatnya kelas 9 mengakhiri pembelajaran mereka di SMP Sint Carolus. Meskipun di musim pamdemi ini Ujian Sekolah yang dijadwalkan harus dilaksanakan secara online, angkatan 63 berhasil menyelesaikan dengan baik.
Jumat, 13 Maret 2020 bertempat di AULA SMP Sint Carolus, Seluruh siswa-siswi SMP Sint Carolus bersama guru dan karyawan mengikuti sosialisasi terkait Covid 19 yang akhir-akhir ini merebak di Indonesia dan dunia. Covid 19 atau yang lebih dikenal Corona merupakan COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Ini merupakan virus baru dan penyakit yang sebelumnya tidak dikenal sebelum terjadi wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019.
